PT PP (Persero) Tbk. menyatakan kesiapan untuk melunasi obligasi yang akan jatuh tempo sebesar Rp1,04 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP Agus Purbianto mengatakan, dana pelunasan Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A yang akan jatuh tempo pada, Selasa 6 Juli 2021, sudah dibayarkan melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia, pada Senin 5 Juli 2021.
“Sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021,” tulis Agus Purbianto dalam keterbukaan informasi, pada Senin (5/7/2021).
Selain itu, emiten BUMN kontraktor ini sudah menerbitkan dua jenis surat utang dalam rangkaian Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III PTPP Tahap I Tahun 2021.
Surat utang jenis obligasi konvensional Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahun 2021 diterbitkan dengan jumlah pokok senilai Rp1,5 triliun.
Selain surat utang konvensional, PTPP juga menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp500 miliar.
Sebelumnya, Agus Purbianto pernah mengatakan, ada sebanyak 69% dari dana penerbitan surat utang akan digunakan Rp1,04 triliun untuk pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 seri A.
Penerbitan ini juga dilakukan untuk memperbaiki struktur serta rasio-rasio keuangan perusahaan, yang tak lain agar PTPP memiliki ruang gerak yang lincah dalam menjalankan proses bisnisnya.
Adapun, sisa dari dana penerbitan surat utang ini bakal digunakan untuk modal kerja seperti mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi yang termasuk pembayaran upah pekerja, pasokan material, serta vendor subkontraktor.
Sumber Bisnis